Sabtu, 05 Desember 2009

Bakso Granat Di Sekretariat Mahasiswa Al Azhar Indonesia Tafahna (Cairo)


Acara penutupan kegiatan mahasiswa Al azhar cabang Cairo diselenggarakan tepat pada hari selasa 1 desember 2009 di sekratariat DPD PPMI Tafahna Al Asyraf, pembukaan acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Ust. Asyraful Anwar (Imam tarawih Ramadhan mesjid rahmah), selanjutnya sambutan dari bapak DPD Ust.Ibu Abdillah sekaligus menutup resmi kegiatan ekstra kulikuler kemahasiswaan Tafahna, seterusnya beberapa kalimat basa-basi dan sedikit laporan tentang PERDA oleh bapak wakil BPD Tafahna yaitu Ust.H.Abdurrahman Yusak . Tidak ketinggalan hidangan hangat berupa hot issue tentang Indonesia ditinjau dari beberapa sisi disampaikan oleh Ust.Ariyadi, dilanjutkan beberapa tinjauan terhadap Indonesia lewat kaca mata Al Qura’n oleh Ust.H.Saud Alba Lc menambah suasana akademis yang berbaur dengan kerohaian, membuat rekan-rekan mahasiswa semakin semangat dalam mengikuti acara demi acara.


 Tibalah pada saat yang dinanti-nantikan, yaitu import “granat” dari markas dapur ke lapangan ruang tamu, Ust. Dede Lc yang sudah sejak awal merancang missiu-missiu granatnya Nampak sibuk dengan kawan-kawan. Satu persatu rekan-rekan mahasiswa menyantap lahap bakso granat yang telah dihidangkan, suasaana musim dingin di Negri Musa As ini menambah hidangan terasa lebih lezat, dan sepertinya untuk sementara waktu itu, kami semua lupa dengan sabar dan defenisi serta pengamalannya.
Hikmat, Absil, Huliman, Adam, Abdurrahman, Ramadhon, Ulil, Abu Afnan, Abu Nabila, Abu Abdurrahman, Arysad, dan masih banyak lagi teman-teman yang tidak bisa disebutkan disini yang ikut menghadiri acara meriah tersebut.
Hikmah di balik ini semua:
Mereka yang hadir sebgian besar terdiri dari latar belakang yang amat berbeda, baik itu dari segi asal daerah, keturunan, bahasa, dan ideology yang warna-warni, karena adalah yang selalu disibukkan oleh jadwal belajar dan selalu akrab dengan buku dan kegiatan-kegiatan keilmuan, namun segala perbedaan yang ada tidak menghalangi mereka untuk merajut benang uhkuwwah, karena tali aqidah telah mengikat erat hati-hati mereka, sebagai mana yang telah difirmankan oleh Allah:
‘sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah saudara”
Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq dan I’nayah-NYA kepada semua asset agama(para calon Ulama) serta orang-orang yang memperjuangkan Islam.Amin.Wassalam.

Ditulis oleh : Abudrrahman Yusak







 

Menyatukankan Hati Lewat Persamaan Persepsi



Sepintas mungkin kita akan mengatakan bahwa, amat rumit mengamalkan isi Al Quran yang begitu kompleks, mengingat betapa banyaknya kandungan yang menyinggung  sekian objek pembiacaraan mengenai hukum, hikmah, sejarah, tauhid, fiqih dan lain sebagainya dan semuanya ini membutuhkan sekian penguasaan beberapa bidang ilmu untuk bisa mencapai pemahaman tentang isi kandungan Al Qur’an tersebut. Sementara setiap kita sebagai orang muslim memiliki banyak perbedaan tentang pemahaman yang terkadang lahir dari sebuah teks dalil.
Untuk tidak memperpanjang prolog dan mukaddimah, pada pragraf ini saya ingin langsung memerkenalkan konsep penyatuan hati dan persamaan persepsi. Sudah menjadi kaidah baku bagi kita bahwa berbeda pendapat adalah dibolehkan oleh agama, ada beberapa rentetan sejarah Rasulullah yang menyimpan pesan bahwa berbeda pendapat itu tidak dilarang. Salah satunya ketika tawanan perang telah di tangkap oleh kaum muslimin, pada waktu itu Umar bin Khottob berpendapat agar para tawanan di bunuh, sedangkan Abu bakar berpendapat agar mereka dilepaskan setelah membayar denda, dan pada waktu yang sama Rasulullah sependapat dengan Abu Bakar, namun ternyata turun ayat setelah itu yang mengatakan bahwa tawanan perang laki-laki wajib dibunuh. Dengan lapang dada Rasulullah dan abu Bakar melaksanakan pendapat Umar yang pada dasarnya isi ayat yang turun setelah munculnya beberapa pandangan dikalangan sahabat dan Rasulullah. Ini menunjukkan bahwa berbeda pendapat itu tidak dilarang dalam agama, namun Sayyid sabiq dalam mukaddimah fiqih sunnahnya mengatakan bahwa pada hal yang mendasar yaitu tentang akidah dan ibadah usuliyyah ini tidak dibenarkan, sebab dua kategory ini bukan wilayah perbedaan pendapat, singkatnya jika kita sudah sama-sama mengimani Allah itu Esa maka berdosa besar bahkan syirik (keluar dari Islam) hukumnya jika ada yang berpendapat tuhan itu dua atau tiga. Ini artinya siapapun kita, di manapun kita, warna apapun kulit kita, dari kelompok manapun kita, memiliki persepsi yang sama tentang apa yang kita yakini di dalam agama kita, sehingga ini menjadi obat yang manjur untuk menghentikan segala perpecahan antar kelompok kuhsusnya di Indonesia.
Islam tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apapun, karena Islam itu sendiri memiliki makna keselamatan bagi siapapun yang berada di bawah naungannya, sedangkan muslim menurut Rasulullah “orang muslim adalah, yang bisa menjaga keselamatan muslim lain dari kejahatan tangan dan lidahnya”.  Di dalam Al Quranpun kita dapati bahwa Allah mengecam yang berperang karena atas dasar membela kelompok (bukan agama).
Adapun langkah yang selanjutnya dalam mengantisipasi perpecahan sebab pendapat, maka ulama menuntun kita agar selalu bersatu dan memberikan kaidah sebagai solusinya yaitu ”saling tolong menolong dalam hal yang kita sepakati, dan saling toleransi dalam hal yang kita perbedakan”
Setelah kita memahami beberapa point penting di atas, hal paket berikutnya yang juga menjadi bahan pokok bagi konsep kita ini ialah, fakta sejarah, kondisi zaman sekarang, serta beberapa pandangan ulama yang mengemukakan tentang mekanisme aplikasi hukum syaria’t, singkatnya teori fiqhul waqi’I, yaitu pemakaian hukum yang sesuai dengan kondisi setempat, sebagai contoh sederhananya hukum jihad, tidak bisa di pukul rata wajib bagi penduduk Indonesia misalnya, karena memang kondisi setempat tidak menuntut hal tersebut, di lain pihak di Palestina sendiri hukum ayat ini pas dan sesuai dengan tempat pemakaiannya, dan kewajiban berdakwahpun bukan hanya amar ma’ruf tapi juga nahi mungkar. Dengan adanya pemahaman kita terhadap hal-hal yang seperti ini akan mempermudah bagi kita untuk bertoleransi. Banyak permasalan lain yang lebih penting dan mesti diutamakan untuk dibahas dan diselesaikan, seperti maraknya kristenisasi, aliran sesat, diskriminasi terhadap Islam.
Sebagai penutup saya ingin mengutip penuturan seorang tokoh kartun yang ada pada film ahkamul Qur’an: “jika kita saling memahami syari’at Islam, maka tidak ada kontradiksi berfikir dan kesenjangan sosial”

kembangapi kembangapi kembangapi